Kejaksaan Agung menggeledah depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. “Ada (penggeledahan di Plumpang),” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah saat dihubungi Rabu (12/3/2025). Febrie mengatakan, dari penggeledahan ini, penyidik menyita 17 kontainer dokumen yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM). “Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” imbuh dia.
ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
- Eks Presiden Duterte Dibawa ke ICC Belanda, Bakal Diadili soal ‘Perang Narkoba’
- Misteri Peradaban Hutan Tropis
- Dedi Mulyadi ke PTPN dan Perhutani: Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati!
“Selain itu, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” kata Febrie. Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin;
1 thought on “Kejagung Geledah Depo Pertamina di Plumpang, Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah”